SEJARAH SINGKAT
KABUPATEN SIGI
Sebelum ditaklukan oleh pemerintah Belanda pada Tahun 1904 wilayah Kabupaten Sigi merupakan salah satu wilayah pemerintahan raja-raja yang berdirisendiri-sendiri d iProvins iSulawesi Tengah, yaitu Kerajaan Sigi Dolo yang pusat pemerintahannya berkedudukan di Bora. Pemerintah Hindia Belanda menduduki kerajaan ini setelah mengalami perang Sigi Dolo.Perang diakhiri dengan penanda tanganan perjanjian yang dikenal dengan langeverkliring yang kemudian disusul konterverkliring yang intinya pengakuan terhadap kedaulatan pemerintahan Belanda atas wilayah-wilayah kerajaan tersebut.
Setelah ditaklukan pada tahun 1904 dijadikan wilayah administratif dengan nama distrik, selain dari distrik yang dinamakan onder distrik. Gabungan dari beberapa distrik disebut swapraja atau disebut landscap (Zelfsbestewer ondeland schappen).Untuk mengatur pemerintahan dalam wilayah swapraja ini sebagai pelaksanaan korteverklering, pemerintah Belanda menetapkan peraturan tentang daerah-daerah yang pemerintahan sendiri berlaku sejak tahun 1927 dan diubah pada tahun 1938 dengan nama zelfbestusregelen.
Dalam perkembangan selanjutnya wilayah Sulawesi Tengah dijadikan beberapa Afdeling, dimana Kerajaan Sigi Dolo masuk ke Onder afdeling Palu. Pada akhir tahun 1948 Sulawesi Tengah menjadi satu daerah otonom dengan Ibu Kota Poso.Oleh pemerintah dibentuk dua badanya itu dewan raja-raja yang diketuai oleh Bestari Laborahima anggotanya sebagian besar ditunjuk oleh pemerintah selaku penasihat.Dengan terbentuknya Sulawesi Tengah maka lembaga-lembaga pemerintah seperti residen, asistenresiden, gezag, hebar/kontreleur dihapuskan dan dirubah menjadi kepala pemerintahan negeri, sedang Landschap menjadi Swapraja.
BerdasarkanKeputusanGubernur Sulawesi Tengah Tanggal 23 OktoberTahun 1951 (diubahkembalitanggal 30 April 1952) daerah Sulawesi Tengah kembalimenjadiduawilayahadministratif.Sehubungandenganpembagianinimaka DPRD Sulawesi Tengah padaTangal 16 November 1951 menyatukandiribersamadewanpemerintahdaerahdanmenyerahkantugasdankekuasaankepadaGubernur Sulawesi Tengah dengan surat tanggal 4 Maret 1952 No. 183, pembubaran daerah Sulawesi Tengah dan daerahnya menjadi daerah Swatantara.
Berdasarkan peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 1952 terhitung mulaiTanggal 12 Agustus 1952 daerah Sulawesi Tengah dibagi menjadi dua kabupaten yaitu :
- Kabupaten Donggala yang wilayahnya meliputi bekas Onder afdelingPalu, Donggala, Parigi dan Toli-toli;
- Kabupaten Poso yang wilayahnya meliputi bekas Onder afdeling Poso, Bungku/Mori dan Luwuk.
Selanjutnya berdasarkan undang-undang Nomor 29 Tahun 1953 tentang pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi Tengah, Kabupaten Donggala dibagi menjadi dua kabupaten
Daerah tingkat II yaitu:
- Kabupaten Daerah Tingkat II Donggala meliputi Onder Afdeling Palu, Donggala dan Parigi;
- Kabupaten Daerah Tingkat II Toli-toli meliputi OnderAfdeling Toli-toli dan Buol.
Kemudian diterbitkan dan disyahkanUndang-Undang No 27 Tahun 2008 mengenai pembentukan Kabupaten Sigi pada tanggal 21 Juli 2008. Sebelumnya Kabupaten Donggala telah mengalami pemekaran menjadi Kota Palu dan Kabupaten Parigi Moutong. Dari 30 kecamatan yang terdapat di Kabupaten Donggala sebanyak 15 kecamatan masuk ke Kabupaten Sigi yaitu Kecamatan Pipikoro, Kecamatan Kulawi Selatan, Kecamatan Kulawi, Kecamatan Lindu, Kecamatan Gumbasa, Kecamatan Nokilalaki, Kecamatan Palolo, Kecamatan Sigi Biromaru, KecamatanTanambulava, KecamatanDolo, Kecamatan Dolo Selatan, Kecamatan Dolo Barat, Kecamatan Marawola, Kecamatan Kinovaro dan Kecamatan Marawola Barat. Adapun pejabat Bupati yang pertama ditunjuk adalah Drs. Hidayat.
ARTI DAN MAKNA
LAMBANG KABUPATEN SIGI
A. SinopsisLambang Daerah KabupatenSigi
Bentuk lambang bersegi lima melengkung dan membentuk perisai sebagai dasar dengan substansi lambang adalah bundar dan figure taiganja yang dilambangkan sebagai manusia (seorang wanita cantik) yang dikelilingi oleh bambu kuning. Mitologi kuno tentang asalusul nenek moyang bangsawan (madika) orang Kaili yang menjelma (mebete) dari rumpun bambu kuning, yang lazim disebut To Manuru.
Turun dari langit dengan memakai pakaian indah dan memakai kalung dengan buah kalungnya adalah Taiganja.To Manuru kemudian dikawini oleh Tomalanggai (raja yang berwibawa, pemberani yang adil dan bijaksana).
Keturunan ToManuru inilah kemudian yang menjadi bangsawan-bangsawan atau raja-raja yang memimpin masyarakat menjadi sejahtera dan berkeadilan dan sebagai warisan To Manuru menyerahkan Taiganja kpada keturunannya sebagai bukti dan tanda titisannya dalam melaksanakan adat istiadat yang dijalankan.Simbol Taiganja adalah sebuah lambang memiliki arti sentral dan sacral serta kompleks dalam kehidupan dan penghidupan di masyarakat adat Kaili dan adat Kulawi.
Simbol Taiganja pada bagian kepala terdapat tanduk kerbau yang tajam menghadap keatas langit yang melambangkan sebagai suatu; kekuatan, keberanian, kesuburankesejahteraan), kehormatan, keamanan, kedamaian.
Uraian diatas memberi makna gerak dan goresan ukiran yang dinamis dalam symbol Taiganja. Memberi makna bahwa masyarakat Sigi telah memiliki suatu tekad yang bulat dan dilandasi“MARESO MASAGENA” dalam melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan dengan lebih mendekatkan iman dan takwa dalam hubungan manusia dengan Tuhan; mempererat tali silaturahmi hubungan manusia dengan manusia serta hubungan manusia dengan alam secara seimbang; serasi dan harmonis dalam suatu kedamaian.
silahkan download GAMBARAN UMUM GEOGRAFIS SIGI,GAMBARAN UMUM KEPENDUDUKAN,VISI MISI KABUPATEN SIGI
